Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bertekad untuk menyelenggarakan kampanye Pilkada DKI Jakarta dengan aman dan damai, yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
"Pelaksanaan kampanye sendiri dimulai pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu, 22 September 2024.
Astri mengungkapkan bahwa sebelum masa kampanye dimulai, akan ada deklarasi damai pada 24 September yang dihadiri oleh para pasangan calon.
Baca Juga: KPU Batu Tetapkan 3 Paslon di Kota Batu, Termasuk Krisdayanti
Mereka diharapkan hadir untuk menyatakan komitmen menjalankan kampanye Pilkada DKI Jakarta dengan aman dan kondusif.
Selama masa kampanye, akan ada beberapa metode kampanye yang dapat digunakan oleh para pasangan calon yang bersifat akomodatif.
"Antara lain misalnya pertemuan terbatas, pertemuan tetap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, debat, dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
KPU DKI menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pilkada, khususnya untuk penetapan nomor urut, akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
Baca Juga: KPU Jawa Timur Tetapkan 3 Paslon Pilkada 2024
"Jadi nanti kita meminta kerjasama dari kepolisian untuk sama-sama mengatur lalu lintas supaya masyarakat yang lewat di depan Salemba ini tidak terganggu," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah mengonfirmasi bahwa ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketiga paslon tersebut terdiri dari Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) yang berasal dari jalur independen.