Ntvnews.id, Beijing - Seorang mantan gubernur di China, Zhong Yang, dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun atas tuduhan perselingkuhan dengan 58 bawahannya.
Perempuan yang dijuluki sebagai 'gubernur cantik' ini juga dikenai denda sebesar 1 juta yuan, atau sekitar Rp2,2 miliar.
Dilansir dari SCMP, Minggu, 23 September 2024, Zhong didakwa atas tuduhan menjalin hubungan seksual dengan 58 pria bawahannya serta menerima suap hampir 60 juta yuan untuk berbagai kasus yang berbeda.
Selain menjabat sebagai gubernur, Zhong juga pernah memegang posisi sebagai Wakil Sekretaris Partai Komunis China di Qiannan, Provinsi Guizhou. Karier politiknya dimulai sejak ia bergabung dengan Partai Komunis China pada tahun 1994.
Baca Juga: Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Anak, Bank Organisasi Islam Ini Dibekukan
Skandal yang melibatkan Zhong pertama kali mencuat ke publik pada Januari lalu, ketika Radio dan Televisi Guizhou merilis sebuah film dokumenter yang mengungkap sisi kontroversial dari kehidupan Zhong.
Dokumenter tersebut mengungkap bahwa Zhong menerima suap dan menggunakan jabatannya untuk memastikan kemenangan bagi perusahaan-perusahaan tertentu dalam proses tender.
Salah satu kasus suap terkait dengan pengembangan lahan seluas 170.000 meter persegi di kawasan industri berteknologi tinggi, yang juga melibatkan seorang pengusaha.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Ada Bullying dan Pelecehan Seks di SMA Binus Simprug
Pengusaha tersebut mengubah izin pembangunan jalan menjadi proyek pengembangan properti, dan Zhong menerima bayaran besar dari proyek tersebut.
Pada April 2023, Komite Inspeksi dan Pengawasan Disiplin Provinsi Guizhou mengumumkan bahwa Zhong diduga terlibat dalam pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum.