Ntvnews.id, Jakarta - Tujuh mayat remaja laki-laki ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024) pagi. Polisi menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini.
Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan mayat tersebut.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Karyoto mengatakan, mayat di Kali Bekasi diduga merupakan para pelaku tawuran. Sebab, saat kejadian polisi melakukan patroli guna mencegah aksi tawuran di sekitar lokasi. Korban diduga menceburkan diri lantaran takut dengan patroli polisi.
"Menurut informasi sekilas, ini adalah salah satu yang kemarin malam, yang sudah bisa diambil keterangan, memang mereka menceburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan patroli yang lewat atau yang menegur," jelasnya.
Kapolda lantas membela aksi anak buahnya yang membubarkan tawuran hingga berujung tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi.
"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," kata dia.
Walau demikian, Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan peristiwa ini. Sebab pihaknya sedang mengumpulkan beragam keterangan. Terkait aksi anak buahnya yang bubarkan rencana tawuran hingga berujung tewasnya tujuh remaja, menurut Karyoto mereka akan diperiksa Propam.
"Menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh Propam," ucapnya.