Polisi yang Bubarkan Rencana Tawuran 7 Mayat Kali Bekasi Diperiksa Propam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2024, 08:41
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Dua puluh satu pelaku tawuran yang diamankan dekat lokasi penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi. (Instagram) Dua puluh satu pelaku tawuran yang diamankan dekat lokasi penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Tujuh mayat remaja laki-laki ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024) pagi. Mereka diduga hendak melakukan tawuran. Korban menceburkan diri ke Kali, diperkirakan lantaran takut terhadap patroli kepolisian yang membubarkan rencana tawuran mereka.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, para polisi yang membubarkan rencana tawuran tersebut tengah diperiksa Propam. Propam akan mendalami sejauh mana upaya pembubaran rencana tawuran korban, hingga berujung maut ini.

"Menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh Propam," ujar Karyoto di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).

Meski demikian, Kapolda membela aksi patroli anak buahnya yang membubarkan tawuran hingga berujung tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi. Sebab patroli memang harus dilakukan kepolisian. 

"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," kata dia.

Karyoto menegaskan, hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan peristiwa ini. Sebab pihaknya sedang mengumpulkan berbagai keterangan.

Adapun sejauh ini, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan mayat tersebut.

"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata dia.

x|close