Ntvnews.id, Jakarta - Publik dibuat geger dengan penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). Belakangan diketahui, para korban diduga hendak melakukan tawuran. Aksi tawuran itu urung terlaksana, lantaran keburu dibubarkan patroli kepolisian.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, para korban bukalah warga sekitar.
"Yang jelas anak-anak ini bukan warga sekitar sini," ujar Karyoto di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Beberapa korban, kata Karyoto juga merupakan anak di bawah umur. Ada juga yang di atas 17 tahun. Proses identifikasi jenazah hingga kini masih terus dilakukan.
Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati guna dilakukan identifikasi dan autopsi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (ANTARA)
"Ini juga anak-anak yang masih di bawah umur dan ada juga sudah di atas 18 tahun, memang tadi identifikasi belum kami temukan semua," kata Kapolda.
Karyoto mengungkapkan, mayat di Kali Bekasi diduga merupakan para pelaku tawuran. Sebab, saat kejadian polisi melakukan patroli guna mencegah aksi tawuran di sekitar lokasi. Korban diduga menceburkan diri lantaran takut dengan patroli polisi tersebut.
"Menurut informasi sekilas, ini adalah salah satu yang kemarin malam, yang sudah bisa diambil keterangan, memang mereka menceburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan patroli yang lewat atau yang menegur," jelasnya.
Kapolda pun membela aksi anak buahnya yang membubarkan tawuran hingga berujung tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi. Sebab, patroli merupakan salah satu tugas kepolisian.
"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," kata Karyoto.
Walau demikian, Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan peristiwa ini. Sebab pihaknya sedang mengumpulkan beragam keterangan. Terkait aksi anak buahnya yang bubarkan rencana tawuran hingga berujung tewasnya tujuh remaja, menurut Karyoto mereka akan diperiksa Propam.
"Menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh Propam," ucapnya.
Lebih lanjut, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan mayat tersebut.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," tandasnya.