Ntvnews.id, Jakarta - Tim gabungan dari Polda Banten, Polres Cilegon, dan Polres Lebak berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam penculikan serta pembunuhan APH (5), seorang warga Kota Cilegon, pada Minggu (22/9/2024).
Anak perempuan itu ditemukan tewas dengan kondisi wajah terbungkus lakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Kamis (19/9/2024). Penemuan tersebut membuat masyarakat heboh.
Saat ini, tim gabungan telah menangkap semua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebanyak 5 orang telah diamankan. Tersangka yang diamankan adalah Rahmi, Saenah, Emi, Ujang, dan Yayan. Mereka saling mengenal, bahkan tiga di antaranya adalah perempuan.
Anak perempuan meninggal dunia terdampar di pantai Batu Gong (Instagram info,negri)
Kasat Reskrim Polres Cilegon, Hardi Meidikson Samula, mengungkapkan bahwa kelima tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (21/9). Dua tersangka ditangkap siang hari dan tiga lainnya pada malam hari.
“Dua orang ditangkap di daerah Cilegon, sementara tiga lainnya ditangkap malam hari, termasuk satu eksekutor dan dua orang yang membantu di Pandeglang,” ungkap Hardi kepada media, Minggu (22/9/2024).
Hardi menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari eksekutor hingga membuang jenazah korban di Kabupaten Lebak.
Tersangka Pembunuh Bocah di Cilegon (Instagram)
"Salah satu tersangka mengenal ibu korban. Mereka pernah bertetangga," tambahnya. Kelima tersangka terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan. Namun, polisi belum merinci siapa eksekutor dan pihak yang membantu dalam proses pembunuhan tersebut.
Menurut laporan yang diterima, APH diculik dan dibunuh karena Rahmi dan Saenah merasa sakit hati setelah ditagih utang oleh ibu korban.