Ntvnews.id, Sumatera Barat - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial FA (23), yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola situs judi online di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan situs-situs judi online yang dioperasikan oleh FA.
Baca Juga:
Nonton Konser El Rumi, Ekspresi Azizah Salsha Ramai Disorot
Sebagian Besar Wilayah Afrika Selatan Diguyur Salju, Kok Bisa?
Kasus ini terungkap pada Jumat, 20 September 2024, setelah penyidik dari Unit V Subdirektorat IV/Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap FA.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari temuan situs-situs judi online, termasuk di antaranya pandawara126, asalbet88, dan targetbet777.
Ilustrasi judi Online (Pixabay)
"Dengan nama, pandawara126, asalbet88, targetbet777 dan website lainnya," katanya dikutip dari Antara.
FA menjalankan situs judi online tersebut dengan memanfaatkan sejumlah website yang memungkinkan para pemain untuk bermain setelah melakukan deposit melalui rekening perbankan.
Pemain yang telah mendepositkan uangnya dapat mengakses permainan yang ada di dalam situs tersebut dan mempertaruhkan dana mereka.
"Selanjutnya para pemain akan mempertaruhkan dana yang telah dideposit untuk dipertaruhkan dalam permainan yang tersedia di dalam website tersebut," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, status FA ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka pada 20 September 2024.
Polisi menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan, termasuk tiga unit telepon seluler, satu unit komputer, dan tiga rekening Mbanking yang digunakan dalam aktivitas perjudian online tersebut.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, telah dilakukan penahanan terhadap dirinya di Rutan Polda Metro Jaya, " kata Ade Safri.