Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis awal, sebagian data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor tidak sesuai dengan data asli pemiliknya.
Pernyataan ini disampaikan Hadi dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2024).
"Diduga data-data tersebut diperoleh dari beberapa kota/kabupaten sehingga ada sebagian yang tidak sesuai dengan pemiliknya, baik NIK maupun NPWP," ujarnya dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Pengelola Situs Judi Online di Sumbar Ditangkap Polisi
Nonton Konser El Rumi, Ekspresi Azizah Salsha Ramai Disorot
Hadi menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sedang melakukan validasi lebih lanjut terhadap data-data yang diduga bocor. Tim BSSN tengah memeriksa integritas data NIK, NPWP, serta nomor telepon yang kemungkinan telah diretas dan disebarkan.
Ilustrasi hacker. (Shutterstock)
Tak hanya BSSN, tim internal dari Kementerian Keuangan juga turut serta dalam penyelidikan ini, dengan fokus pada upaya menindaklanjuti informasi kebocoran dan mengidentifikasi solusi untuk memperbaiki keamanan data.
Dalam waktu dekat, Hadi menyebut Kemenko Polhukam akan menggelar rapat lintas kementerian untuk membahas dugaan kebocoran ini secara mendalam. Rapat ini akan melibatkan sejumlah direktur jenderal dari kementerian terkait guna merumuskan langkah mitigasi lebih lanjut.
Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah upaya jangka pendek guna merespons ancaman kebocoran data ini. Salah satunya adalah memperkuat pengawasan melalui Lembaga Perlindungan Data Pribadi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Kemenkominfo bertindak sebagai otoritas perlindungan data, ini harus mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE), untuk memastikan tidak ada kekosongan institusi penegakan kepatuhan dalam perlindungan data pribadi," katanya.