Ntvnews.id, Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan orang hilang menyikapi penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi. Hal itu dilakukan agar seluruh korban dapat teridentifikasi.
"Kami juga membuka posko orang hilang atau antemortem, jadi nanti apabila dari warga masyarakat keluarga yang merasa ada anggota keluarganya yang belum kembali ke rumah bisa melaporkan ke posko yang kami buka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh, Senin (23/9/2024).
Saat ini seluruh jenazah berada di RS Polri guna diidentifikasi. Sejauh ini sudah ada empat keluarga yang melaporkan bahwa anggota keluarga hilang dan diperkirakan terkait kasus ini.
"Kami juga melakukan identifikasi kepada tujuh korban jenazah tersebut dan sudah ada empat keluarga yang datang ke RS Polri untuk melakukan identifikasi apakah dari tujuh tersebut merupakan salah satu keluarga mereka dan pada hari ini akan dilakukan autopsi terhadap tujuh jenazah di RS Polri untuk hasilnya akan disampaikan lebih lanjut," papar dia.
Audy mengungkapkan pihaknya akan melakukan kolaborasi interprofesi dalam pengungkapan kematian tujuh remaja ini.
"Kami juga mengedepankan scientific crime investigation, jadi proses ini akan dilakukan secara akuntabel untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi," jelas dia.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menambahkan, pihaknya pun telah membuat nomor telepon pengaduan atau hotline, yang bisa dihubungi oleh masyarakat terkait kasus ini. Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi ke nomor itu.
"Kami akan menyampaikan nomor hotline, apabila ada informasi mungkin bisa menghubungi nomor 0813-2636-1995, ini nanti untuk membantu masyarakat," jelas dia.
Sebelumnya, tujuh mayat laki-laki ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024) pagi. Para korban telah dipastikan merupakan remaja yang hendak tawuran, namun keburu dibubarkan polisi yang berpatroli.