Intip Rumah Saleh Bos Kartel Narkoba, Luarnya Kayu Dalamnya Bak Hotel Bintang Lima

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2024, 04:05
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN (SItus Resmi BNN)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buron terpidana Salihin alias Saleh (39). Ia merupakan bandar besar di sebuah kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Diketahui Saleh merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 25 Oktober 2022 silam.

Baca Juga:

Calon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dapat Nomor Urut 2 di Pikada Jakarta

Hasil Undian Nomor Urut Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono 1, Dharma-Kun 2, Pramono-Rano 3

"Saleh merupakan DPO yang melarikan diri selama 2 tahun. Memiliki jaringan narkotika tang kuat dan aset yang bernilai fantastis," keterangan tertulis akun Instagram @infobbn_ri, Selasa 24 September 2024.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Badan Narkotika Nasional RI (@infobnn_ri)

Berawal dari penangkapan terhadap Saleh yang dilakukan Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 dengan barang bukti sabu sebanyak 202,8 gram.

Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, dalam putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN Plk Tanggal 24 Mei 2022, Hakim Ketua, Heru Setiyadi, menyatakan bahwa dakwaan yang disangkakan kepada Saleh tidak memiliki cukup bukti yang kuat dan Saleh dibebaskan.

Penyidik BNN RI serta Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut meyakini bahwa S bersalah dan mengajukan kasasi hingga akhirnya Saleh mendapat vonis 7 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar.

Namun, belum sempat eksekusi hukuman dilakukan, Saleh berhasil melarikan diri, hingga akhirnya Kejaksaan Negeri Palangka Raya bersurat kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan pencarian terhadap Saleh.

Atas laporan tersebut, Tim BNN Kembali melakukan pengejaran. Hingga pada tanggal 2 September 2024, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN melakukan penyelidikan dan menduga Saleh bersembunyi di kawasan Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kasus penggerebekan jaringan narkotika pimpinan Saleh ini cukup menyedot perhatian publik. Masyarakat sekitar sangat mengapresiasi upaya BNN dalam menyelesaikan permasalahan narkoba di Kampung Puntun.

Apa yang tengah dilakukan BNN menjadi bukti bahwa negara hadir dalam menyelesaikan permasalahan narkoba hingga ke pelosok kampung.

Dalam proses penanglapan Saleh, melalui akun Instagram BNN, memperlihatkan kondisi rumah Saleh yang di luar tampak rumah kayu, namun pas masuk ke dalam bagian hotel bintang lima, hal ini terlihat ada bathtub.

TERKINI

Load More
x|close