Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, menyatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR RI untuk menyesuaikan jumlah kementerian dalam pemerintahan mendatang masih dalam tahap pembahasan awal.
"Itu masih sebatas wacana," ujar Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 23 September 2024.
Ia menjelaskan bahwa penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) bertujuan untuk meringankan beban kerja yang terlalu berat pada komisi tertentu.
Baca Juga: Bahlil ke Kader Golkar: yang Tak Dilantik Jadi Anggota DPR akan Jadi Anggota Kabinet
"Saat ini ada 11 komisi. Apakah nanti bertambah? Kemungkinan besar, iya. Sebab ada komisi yang bebannya terlalu berat. Misalnya, Komisi IV memiliki banyak tugas, ditambah lagi dengan penambahan lembaga atau badan baru," jelasnya.
Lodewijk juga menyoroti bahwa beban kerja berat kerap kali dihadapi anggota DPR RI yang terlibat di beberapa AKD, sehingga sering kali jadwal rapat berbenturan.
"Kadang-kadang beberapa AKD rapat bersamaan, sehingga anggota DPR harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain karena mereka memikul tiga tanggung jawab AKD sekaligus," tambahnya.
Ia menuturkan bahwa jika kementerian baru terbentuk di pemerintahan mendatang, maka komisi-komisi DPR akan disesuaikan untuk memastikan kerja sama yang lebih efektif.
"Setelah kementerian terbentuk, kita akan melihat bagaimana hubungan kerjanya dengan komisi-komisi DPR," katanya.
Baca Juga: DPR Minta Pendidikan Dokter Diperbaiki dalam Hal Ini
Lodewijk meminta masyarakat bersabar menunggu kepastian terkait penambahan AKD di DPR pada periode mendatang.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyampaikan bahwa DPR sedang mengkaji kemungkinan penambahan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran, yang nantinya akan berdampak pada jumlah komisi di DPR.
"Ini masih dalam tahap pembahasan yang lebih mendalam," ujar Puan saat berbicara kepada media di Karet Tengsin, Jakarta, pada Sabtu.
Puan menambahkan, dengan adanya penambahan kementerian, kemungkinan besar akan ada penambahan komisi di DPR, yang akan menjadi mitra kerja kementerian-kementerian baru tersebut.