Ntvnews.id, Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), menyatakan bahwa nomor urut satu sesuai dengan harapannya untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
"Pasangan RIDO malam ini mendapat nomor satu, Insyaallah menuju Jakarta Maju Jakarta Baru. Ini sesuai harapan karena kita ingin menang dalam satu putaran," ujar Ridwan setelah pengundian nomor urut pasangan calon di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin.
Ridwan mengakui bahwa sebelum pengundian, timnya sudah memiliki slogan yang menargetkan kemenangan dalam satu putaran dan berharap mendapatkan nomor urut satu.
"Sebelum pengundian, slogan kita adalah 'menang, menang, menang, sekali putaran'. Awalnya khawatir nomornya bukan satu, tapi sekarang setelah dapat nomor satu, slogannya lebih mantap: 'menang, menang, menang, satu putaran'. Bahkan, logonya Monas, dan Monas itu juga kan simbol nomor satu," jelas Ridwan.
Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Naik Ojek Online Datang ke KPU Jakarta
Ia juga mengingatkan pengalamannya saat Pilgub Jawa Barat, di mana dirinya juga mendapat nomor urut satu dan berhasil menang. Ridwan berharap kali ini hasilnya akan sama.
"Di Pilgub Jabar saya juga nomor urut 1, alhamdulillah menang. Semoga Allah kembali memberikan kemenangan," tambah Ridwan.
Ridwan juga mengimbau agar seluruh pasangan calon dan pendukungnya menjadikan Pilkada Jakarta sebagai ajang yang bermartabat, tanpa ada aksi saling menghina, merendahkan, atau menggunakan politik uang.
"Kita tidak boleh saling menghina, merendahkan pasangan calon lain, dan jangan ada money politic, itu haram," tegas Ridwan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Mau Pakai Gaya 'Oke Gas' Prabowo saat Kampanye
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
Penetapan nomor urut ini dilakukan melalui pengundian di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Senin malam. Nomor urut ini akan digunakan oleh masing-masing pasangan calon selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.