Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hadi Tjahjanto menekankan bahwa pemanggilan Dirjen Pajak bertujuan untuk memberikan penjelasan transparan. Dia juga memastikan bahwa informasi yang akurat akan disampaikan setelah pertemuan dilakukan.
"Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil di Dirjen Pajak, hari Jumat," kata Hadi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin dikutip dari Antara.
Kata Hadi, ia akan memanggil juga pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk mengevaluasi dugaan adanya kebocoran data NPWP tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024) (ANTARA/Walda Marison) ((ANTARA/Walda Marison))
"Minggu ini saya akan panggil Dirjen Pajak, kemudian dari BSSN, termasuk Kemenkominfo untuk kami evaluasi permasalahannya apa secara detail supaya tidak terjadi hal serupa" katanya.
"Apakah Ditjen Pajak juga pada waktu itu sebagai bagian dari tidak yang menyimpan datanya di PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) 2? Ini juga bisa, dan apa kira-kira kelemahan sehingga bisa terjadi hal seperti ini," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto membagikan tangkapan layar situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut 6 juta data diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.
Bahkan, kebocoran data NPWP ini kabarnya menimpa sejumlah tokoh penting, mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Presiden Jokowi.