Pansus Haji DPR Bakal Serahkan Hasil Investigasi ke Paripurna Kamis Nanti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2024, 11:35
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rapat paripurna DPR RI. (Antara) Rapat paripurna DPR RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji telah menjadwalkan rapat untuk menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi kepada rapat paripurna DPR. Penyerahan rekomendasi tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam rapat paripurna pada 26 September mendatang.

“Kita tanggal 23 malam ini pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus," kata anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 September 2024.

Marwan menjelaskan bahwa Pansus masih perlu menyepakati hasil pendalaman investigasi untuk menentukan apakah terdapat dugaan pelanggaran pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah. Rapat penutupan Pansus akan berlangsung malam ini.

Baca Juga: 260 Anggota DPR Tak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini

"Kami akan merekomendasikan kepada APH (aparat penegak hukum) untuk menindaklanjuti temuan ini, baik kepada KPK, kejaksaan, maupun kepolisian," kata Marwan.

Sebelumnya, Marwan juga menyatakan bahwa Pansus sudah mencapai kesimpulan terkait pelaksanaan haji 2024, meskipun Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dianggap melanggar sejumlah undang-undang.

"Meskipun, tarolah, meskipun paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam Pansus, tetapi Pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak undang-undang," ujar Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga: Tak Ikut Paripurna RUU Pilkada, Puan Ternyata Pergi ke Hongaria dan Serbia

Marwan tidak merinci undang-undang yang dilanggar, namun ia menyebut adanya unsur gratifikasi dalam pelaksanaan haji 2024. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menyelidiki berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Termasuk salah satunya adalah yang paling penting di situ ada unsur gratifikasi dan oleh karena itu memang layak para penegak hukum untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan ke belakangnya terus," ujar dia.

 

x|close