Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jakarta 2024. Berdasarkan hasil final, sebanyak 8.214.007 warga telah ditetapkan sebagai pemilih tetap.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan data ini saat membacakan hasil rapat pleno pada Minggu lalu.
Wahyu juga menjelaskan bahwa pemungutan suara akan dilakukan di 44 kecamatan di seluruh Jakarta, dengan 14.835 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 4.048.811 orang, sementara pemilih perempuan mencapai 4.165.196 orang.
Baca Juga: 1.321 Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pengundian Nomor Urut di KPU Jakarta
"Total terdapat 6 kabupaten/kota, 44 kecamatan, 267 desa, 14.835 TPS, 4.048.811 pemilih laki-laki, dan 4.165.196 pemilih perempuan, dengan total DPT sebesar 8.214.007," kata Wahyu pada Senin, 23 September 2024.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI, Astri Megatari, menambahkan bahwa pihaknya telah menerima personel dari Polda Metro Jaya untuk pengamanan para calon.
"Kami telah melakukan serah terima pengamanan bagi calon gubernur dan wakil gubernur dari Polda Metro Jaya. Tim ini akan bertugas mengawal setiap pasangan calon selama masa Pilkada serentak 2024," jelas Astri Megatari.