Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Walau demikian, KPK belum mengungkap kasus yang membuat rumah Awang digeledah.
"Betul. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (24/9/2024).
Penggeledahan oleh KPK, biasanya dilakukan ketika proses dugaan perkara korupsi sudah masuk ke tahap penyidikan. Walau begitu, Tessa belum mengungkapkan apa saja yang disita KPK dari penggeledahan itu.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut," tuturnya.
Tessa pun enggan menjelaskan apa kaitan Awang dengan kasus yang sedang ditangani. KPK bakal memberi penjelasan secara rinci, usai penggeledahan tuntas dilakukan.
"Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tandasnya.