Ntvnews.id, Seoul - Seorang pria Korea Selatan ditangkap setelah mengaku membunuh pacarnya 16 tahun yang lalu dan mengubur jasadnya di balkon rumahnya di bawah lapisan semen.
Dilansir dari reuters, Rabu, 25 September 2024, pria berusia 50-an tersebut didakwa melakukan pembunuhan terhadap pacarnya pada bulan Oktober 2008 saat terjadi pertengkaran, menurut Kepolisian Provinsi Gyeongnam dan Kantor Polisi Geoje.
Polisi mengungkapkan pada Selasa, 24 September 2024 bahwa pria tersebut memukul wanita itu hingga tewas dengan benda tumpul, lalu memasukkan jasadnya ke dalam tas besar.
Setelah itu, ia menyembunyikan jasadnya di balkon rumahnya dengan menumpuk batu bata dan menuangkan semen setebal 10 sentimeter.
Baca Juga: Viral Terekam Mahasiswa di Jawa Timur Pukul Hingga Piting Pacar
Wanita itu baru dilaporkan hilang tiga tahun kemudian karena tidak berkomunikasi dengan keluarganya.
Dalam penyelidikan orang hilang pada tahun 2011, pria tersebut mengatakan kepada polisi bahwa mereka telah "putus." Kasusnya tetap tidak terpecahkan karena kurangnya bukti.
Seorang pejabat polisi menjelaskan kepada wartawan bahwa jasad itu tidak ditemukan lebih awal karena tersembunyi di ruang balkon kecil, yang "hampir kosong sejak 2016."
Pada tahun tersebut, pelaku ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, dan pemilik rumah menginformasikan bahwa properti itu digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Jasad tersebut ditemukan bulan lalu setelah seorang pekerja yang mencari sumber kebocoran air menemukan tas travel tersebut.
Baca Juga: 5 Upacara Pemakaman Paling Mahal di Indonesia, di Daerah Ini Bisa Beli Mobil SUV
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan jasad wanita itu "terawetkan hingga batas tertentu." "Jasadnya belum sepenuhnya membusuk menjadi tulang, sehingga kami dapat mengidentifikasinya melalui sidik jari," ujar pihak kepolisian.
Pria itu dibawa untuk diinterogasi dan akhirnya mengakui pembunuhan tersebut.
Seorang pejabat dari Kepolisian Provinsi Gyeongnam menyatakan kepada AFP bahwa penyelidikan dan interogasi hampir selesai, dan pria tersebut akan "segera diadili."