Ntvnews.id, Makassar - Makassar digemparkan oleh kejadian tragis yang terjadi pada Selasa petang, 24 September 2024, di Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala. Seorang perempuan berinisial S (39), yang diduga menderita gangguan jiwa (ODGJ), tega menganiaya ibu kandungnya, Sitti Syamsiah (60), menggunakan sebilah parang hingga menyebabkan luka serius.
Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, mengonfirmasi bahwa korban saat ini sudah dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (Jala Ammari) untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Sementara itu, pelaku telah ditangkap dan kasus ini diserahkan kepada Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga:
Catat Tanggal Konser Musik Gratis di HUT ke-79 TNI, Ada Dewa 19 hingga Slank!
Pesan Hard Gumay untuk Paula Verhoeven di Tengah Isu Keretakan Rumah Tangga dengan Baim Wong
"Korban sekarang sudah kita bawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut (Jala Ammari) sementara penanganan medis. Dan untuk pelaku, kami melakukan penangkapan. Kami serahkan ke Polrestabes Makassar untuk menangani lanjut," ujarnya dikutip dari Antara.
Lihat postingan ini di Instagram
Insiden ini terjadi tepat di halaman rumah korban, dan kejadian tersebut sempat direkam oleh warga yang menjadi saksi di lokasi.
Video yang tersebar di media sosial memperlihatkan pelaku mengenakan daster putih dengan rambut terurai, mengayunkan parang ke arah ibunya yang sudah tidak berdaya bersimbah darah. Korban mengalami sejumlah luka serius akibat tebasan parang, termasuk pada pergelangan tangan, wajah, kepala, badan, dan kaki.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berteriak dan mencoba menghentikan aksi brutal tersebut dengan melempari benda ke arah pelaku. Namun, pelaku tidak mengindahkan upaya warga hingga aparat kepolisian bersama warga akhirnya berhasil masuk ke lokasi dan menghentikan tindakan kejam tersebut.
Pelaku pun langsung diamankan oleh polisi, sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun masih sadar.