Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR, Ini Respons Ketua MPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 14:29
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa wacana penambahan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak dimaksudkan sebagai ajang bagi-bagi jabatan, melainkan akan disesuaikan dengan porsi yang tepat.

Ia menjelaskan bahwa pembagian posisi atau pimpinan komisi di DPR akan didasarkan pada jumlah suara atau kursi yang dimiliki masing-masing anggota di parlemen.

"Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam lima tahun ke depan," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Nggak lah, nggak ada bagi-bagi jabatan. Sesuai porsinya masing-masing," katanya.

Baca Juga: Anggota DPR Terpilih, Tia Rahmania Protes ke Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Mending Bicara Kasus Bapak

Menurutnya, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ke depan harus diiringi atau diseimbangkan oleh lembaga legislatif.

Bamsoet juga menyetujui dan mendukung wacana penambahan komisi di DPR sebagai penyesuaian jika nantinya terdapat penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Saat ini, wacana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet pemerintahan periode 2024–2029 sedang berkembang.

Baca Juga: 5 Anggota DPR Terpilih Diganti KPU, Kenapa?

Hal ini muncul setelah revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI baru-baru ini. Salah satu perubahan penting dalam RUU tersebut adalah memungkinkan pembentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan presiden, sehingga tidak lagi dibatasi hanya 34 kementerian seperti dalam undang-undang sebelumnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menyatakan bahwa jumlah komisi di DPR kemungkinan akan bertambah seiring dengan penambahan jumlah kementerian guna memperkuat kemitraan.

x|close