Tia Rahmania Anggota DPR RI Terpilih Dipecat PDIP, Kenapa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 23:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tia Rahmania Tia Rahmania (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - PDIP telah memecat Tia Rahmania, anggota DPR terpilih, dari keanggotaan partai berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. Posisinya kemudian digantikan oleh Bonnie Triyana, yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.

Pemecatan Tia Rahmania tertuang dalam salinan Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024, yang merupakan revisi keempat dari Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR pada Pemilu 2024. Keputusan ini dapat diakses di situs resmi KPU pada Rabu, 25 September 2024.

Keputusan tersebut ditetapkan pada 23 September 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, serta Sekjen KPU, Andi Krisna. Surat ini mencakup dua perubahan anggota DPR terpilih, yaitu di daerah pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I.

Baca Juga: Prabowo Minta Maaf dan Ucapkan Terima Kasih ke Komisi I DPR RI

Bonnie Triyana ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih dari PDIP dengan perolehan 36.516 suara sah. Surat keputusan tersebut menyebutkan bahwa Bonnie menggantikan Tia Rahmania karena tidak memenuhi syarat dan telah dipecat dari PDIP.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian bunyi yang ada di dalam surat keputusan KPU.

PDIP juga menggantikan Rahmad Handoyo di daerah pemilihan Jawa Tengah V dengan Didik Haryadi, yang memperoleh 74.750 suara sah. Pergantian ini dilakukan karena Rahmad Handoyo juga telah dipecat oleh PDIP.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4). Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian keterangan KPU.

Pihak DPP PDIP telah dihubungi terkait pemecatan Tia Rahmania dan penggantian posisinya dengan Bonnie Triyana berdasarkan surat keputusan KPU, namun belum ada tanggapan dari DPP PDIP.

Baca Juga: 5 Anggota DPR Terpilih Diganti KPU, Kenapa?

Sebelumnya, nama Tia Rahmania sempat menjadi perhatian publik karena mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menjadi pembicara dalam sebuah forum untuk anggota DPR periode 2024-2029. Dalam forum tersebut, Ghufron sempat diinterupsi saat berbicara mengenai integritas.

Ghufron memberikan materi dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, khususnya pada sesi tentang penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).

Acara ini diadakan di sebuah hotel di Jakarta pada Minggu, 22 September, dan telah diunggah di akun YouTube resmi Lemhanas RI. Dalam salah satu ceramahnya, Ghufron menyoroti kebiasaan menerima hadiah yang masih terjadi di kalangan penyelenggara negara, yang kadang dianggap sebagai bagian dari budaya timur.

"Budaya timur berterima kasih itu kalau antartetangga, tapi kalau antarrakyat dengan pemerintah yang melayaninya, melayani kemudian pemerintahnya baik dan kemudian diberi hadiah, itu tetap tidak boleh. Karena kita sudah digaji untuk berdedikasi melayani rakyat," kata Ghufron seperti dilihat dalam tayangan YouTube Lemhanas RI, Senin, 23 September 2024.

Pernyataan Ghufron langsung diinterupsi oleh Tia Rahmania, salah satu anggota DPR terpilih yang menjadi peserta forum. Tia menyatakan bahwa ia merasa kesal mendengar ceramah yang disampaikan oleh Ghufron.

"Ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin ya Pak Nurul Ghufron yang terhormat yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disonasi kognitif di kepala saya, artinya terjadi konflik di dalam batin saya," ujar Tia memulai interupsinya.

"Izin perkenalkan diri saya Tia Rahmania, PDI Perjuangan, (dapil) Banten 1. Kenapa saya tidak membuka jaket ini karena KPK ini lembaga yang didirikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia, Ketua Umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri," sambung Tia.

x|close