Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mempertimbangkan penambahan jumlah komisi di DPR. Hal ini terkait dengan rencana penambahan kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa rencana penambahan komisi DPR sedang dipersiapkan. Ia mengakui bahwa penambahan kementerian dalam pemerintahan baru kemungkinan besar akan berimplikasi pada penambahan komisi di DPR.
"Ini lagi dimatangkan dengan adanya rencana penambahan kementerian, artinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif," kata Puan.
Baca Juga: Tia Rahmania Anggota DPR RI Terpilih Dipecat PDIP, Kenapa?
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar justru mengaku belum mengetahui adanya wacana penambahan komisi di DPR. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyarankan agar penambahan komisi lebih kuat jika undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) direvisi.
"Saya sendiri belum pernah mendapat laporan resmi, apa logika nambahnya? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti," ujar Muhaimin.
Pada periode 2019-2024, DPR memiliki 11 komisi dengan tugas dan mitra kerja masing-masing. Jika penambahan komisi ini benar-benar terjadi, ada kemungkinan anggaran akan membengkak dan berpotensi mengganggu efektivitas serta efisiensi kerja anggota dewan ke depan.