Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terkait kabar pembentukan Kementerian Penerimaan Negara dalam kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Ia menilai bahwa isu yang beredar belakangan ini hanyalah bagian dari dinamika yang berkembang.
"Bahwa segala sesuatu yang pada saat ini disampaikan, itu masih dinamika," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Wakil Ketua DPR tersebut belum dapat memastikan apakah Ketua Umum Gerindra akan menunjuk seorang tokoh sebagai Menteri Penerimaan Negara. Menurutnya, hal itu masih dalam tahap finalisasi.
Baca Juga: 2 Kader PDIP Dipecat dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, Ini Jawaban Puan Maharani
"Bisa ada, bisa enggak, itu tergantung nanti finalisasi yang akan kemudian difinalkan sebelum pelantikan presiden terpilih," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo, Burhanuddin Abdullah, mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto akan mengumumkan nama Menteri Penerimaan Negara setelah dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024.
Namun, dia masih enggan mengungkapkan nama calon yang akan mengisi jabatan tersebut. Lembaga baru ini akan menangani secara khusus berbagai aspek penerimaan negara, termasuk pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.
Baca Juga: Kata Jokowi Soal Pemerintahan Prabowo Akan Bentuk 44 Kementerian
"Saya kira nanti ya, mungkin bakal diumumkan nih. Saya tidak tahu persis kalau soal itunya (nama menteri) atau tidak boleh mengatakan yang saya tahu, gitu ya," kata Burhanuddin seusai menghadiri UOB Economic Outlook 2025, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Burhanuddin menegaskan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan melakukan restrukturisasi pada Kementerian Lembaga pada Januari 2025. Dua kementerian yang menjadi fokus utama perombakan adalah Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Restrukturisasi Kementerian Keuangan akan melibatkan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ketiga komponen ini akan digabungkan dalam Badan Penerimaan Negara (BPN).