Mengejutkan! Dokter Forensik Simpulkan Afif Maulana Meninggal akibat Jatuh dari Ketinggian, LBH Padang Bakal Gugat Kepolisian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2024, 17:46
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Lokasi tewasnya Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji, Padang/tangkapan layar NTV Lokasi tewasnya Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji, Padang/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Perkembangan kasus kematian siswa bernama Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat tim dokter forensik yang menggali kembali makam Afif menyimpulkan remaja 13 tahun itu meninggal akibat terjatuh dari ketinggian.

Selama ini Afif diduga meninggal karena dianiaya polisi.

Perhimpunan Dokter Forensik dan Mediko Legal Indonesia (PDFMI) menyimpulkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana.

Remaja 13 tahun di Padang, Sumatera Barat yang tewas lantaran diduga dianiaya polisi. Siswa SMP yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji kota Padang meninggal dunia akibat terjatuh dari ketinggian.

Ketua Tim Ekshumasi Dr Ade Firmansyah menjelaskan saat terjatuh kepala Afif mendarat terlebih dahulu sehingga memberi dampak yang sangat parah. Posisi perlukaan serta mekanisme jatuh ketika kepala terbentur dasar secara keilmuan forensik bisa menyebabkan kecederaan sumsum tulang belakang daerah leher.

Ia juga mengatakan bahwa ketika sumsum tulang belakang mengalami cedera maka orang tersebut tidak dapat bergerak dan mengakibatkan cedera pada batang otak yang mengakibatkan korban meninggal seketika.

"Sehingga di sini kami simpulkan pada hasil pemeriksaan kami memang eh penyebab kematian dari almarhum Afif Maulana Ini adalah sebuah kecederaan atau kerasan tumpul yang multipel pada daerah pinggang, punggung serta kepala yang mengakibatkan adanya patah tulang belakang kepala. Ada perlukaan juga di bagian kepala," Ade Firmansyah seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Kamis (26/9/2024).

Pengacara korban dari LBH Padang mengatakan akan menunggu salinan resmi hasil otopsi ulang korban.

"Tentunya kami akan meminta salinan dari otopsi tersebut dan kami akan mempelajari. Ditunggu saja," ujar Direktur LBH Padang/Pengacara Keluarga Afif, Anissa.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan saat ditanya terkait pelaku penyiksaan terhadap belasan remaja di depan Mapolsek Kuranji Padang serta penyebab jatuhnya korban dari jembatan masih menunggu keputusan dari penyidik polaresta Padang yang masih belum final.

"Menunggu keputusan dari penyelidik dan penyidik dari Polresta. Menunggu itu," ungkap Kombes Dwi Sulistyawan.

Sementara itu, Mardi Rosa, jurnalis NusantaraTV dari Padang, Sumbar melaporkan perkembangan kasus tewasnya Afif Maulana. Mardi mengatakan LBH Padang selaku pengacara dari korban Afif Maulana berencana akan menggugat pihak kepolisian terkait hasil otopsi ini.

"Karena banyak dari langkah-langkah penyelidikan ataupun penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian yang mengabaikan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak LBH. Baik yang dihadirkan saksi rekan korban yang ikut melihat langsung korban saat dianiaya oleh oknum polisi. Ataupun saksi-saksi yang memberikan keterangan yang menguatkan tindakan atau perlakuan yang didapat oleh korban sendiri," kata Mardi Rosa.

"Sehingga setelah nantinya salinan didapat LBH akan melakukan gugatan. Karena dari yang dipaparkan tidak dijelaskan dan tidak terpakai apa-apa yang diberikan oleh pihak LBH. Yang berkaitan dengan penganiayaan yang dialami oleh Afif Maulana," imbuhnya.

Pihak kepolisian sendiri, kata Mardi,

Terkait perkembangan penyelidikan dugaan penganiayaan yang dialami Afif Maulana. Mardi mengatakan pihak kepolisian belum memberikan informasi resmi.

"Saat kami wawancara pihak kepolisian hanya mengatakan masih dalam proses penyelidikan dan masih menunggu informasi-informasi lebih lanjut dari pihak penyidik. Sementara keterangan resmi terkait dianiaya atau tidak belum dikuatkan oleh pihak kepolisian sendiri," pungkasnya.

x|close