Ntvnews.id, Jakarta - Jumlah komisi di DPR akan disesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto. Sebagai alat kelengkapan dewan (AKD), DPR akan menyesuaikan jumlahnya dengan kebutuhan pemerintahan yang akan datang.
"Tentu saja DPR akan menyesuaikan berapa, kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan. (Akan) disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan menyatakan bahwa DPR sedang melakukan kajian mengenai penambahan komisi agar selaras dengan jumlah kementerian pada pemerintahan periode 2024–2029.
Baca Juga: Rapat Paripurna Terakhir DPR Periode 2019-2024 Digelar 30 September
Menurutnya, jumlah komisi baru akan diputuskan setelah Presiden terpilih menentukan jumlah nomenklatur kementerian yang akan ditambah.
"Sudah dikaji, kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat serta sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebelumnya, pada Rabu (25/9/2024), Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa penambahan komisi di DPR akan sejalan dengan penambahan nomenklatur kementerian.
"Itu kan paralel kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga, maka kalau dipertahankan 11 komisi yang sekarang ini ada maka beban di sini (DPR) akan berat dalam hal mitra pemerintah. Oleh karena itu, ada pemikiran ditambah," kata Muzani.