Ntvnews.id, Gorontalo - Sebelum video syur yang memperlihatkan guru dan siswi di Gorontalo menjadi viral di media sosial, pihak sekolah menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan mengenai hubungan tersebut dan sudah memberikan peringatan tegas.
Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau menerangkan bahwa guru dan siswa tersebut telah diperiksa dua kali, bahkan pihak sekolah telah memberikan teguran keras kepada keduanya.
“Terkait masalah ini, mereka sudah dua kali saya BAP. BAP saya yang pertama itu tahun lalu keduanya saya BAP namun negatif, tidak ada pengakuan,” kata Kepala MAN 1 Gorontalo itu seperti dilansir dari tayangan YouTube beredar.
Oknum Guru dan Murid di Gorontalo (Twitter)
“Dan BAP yang kedua itu karena adanya laporan dari istri guru yang bersangkutan. Dimana istri dari guru tersebut datang di rumah saya dan mengeluhkan terkait masalah kedekatan guru dan siswa ini,” ungkap Rommy Bau.
“BAP kedua ini bulan Agustus 2024, sebelum video viral. Dan setelah itu saya memberikan peringatan keras agar hubungannya tidak lagi dilanjutkan, dan jika dilanggar akan ada konsekuensinya yaitu dikeluarkan dari sekolah begitu juga dengan si guru,” kata kepala sekolah
Kepala sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo itu mengatakan bahwa memang ada video syur yang memperlihatkan seorang guru dan muridnya. Namun, video tersebut sudah direkam sejak beberapa waktu lalu, tapi baru viral di media sosial belakangan ini.
Guru Berhubungan dengan Murid (Instagram)
“Ternyata sebelum BAP ke 2, video tersebut memang sudah ada. Sehingga saya sebagai kepala madrasah memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada guru yang bersangkutan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kementerian agama,” kata Rommy Bau.
Adapun siswa yang terlibat dalam video asusila tersebut telah dikeluarkan dari sekolah karena melanggar peraturan yang berlaku. Namun, pihak sekolah mengaku akan membantu proses perpidahan siswi tersebut agar melanjutkan sekolah.
“Sementara untuk siswa ini sebenarnya dia sangat pintar dan merupakan ketua osis, Dia merupakan murid kelas 12. Tetapi di sekolah ini punya aturan, dan tata tertib itu setiap tahun kita sosialisasikan, namun karena adanya kasus ini sehingga menyebabkan siswa tersebut harus keluar,” terang kepala sekolah.