LIVE Breaking News: Pemeriksaan Setempat TKP Kasus Vina, Titin Prialianti: Rekayasa Kasus Vina Sangat Jelas pada 2016

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Sep 2024, 17:47
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Kuasa hukum Sudirman dan Saka Tatal, Titin Prialianti yang turut hadir dalam pemeriksaan setempat saat diwawancara jurnalis Nusantara TV dalam program LIVE Breaking News, Jumat (27/9/2024). Kuasa hukum Sudirman dan Saka Tatal, Titin Prialianti yang turut hadir dalam pemeriksaan setempat saat diwawancara jurnalis Nusantara TV dalam program LIVE Breaking News, Jumat (27/9/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky pada Jumat (27/9/2024) berlanjut dengan pemeriksaan setempat.

Majelis hakim dan tim kuasa hukum enam terpidana datang langsung ke pemeriksaan setempat atau sidang di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Sidang di TKP kematian Vina dan Eky diusulkan tim kuasa hukum enam terpidana agar majelis hakim memperoleh gambaran utuh tentang kondisi dan situasi langsung, mulai dari SMPN 11 Cirebon, jembatan flyover Talun, hingga belakang showroom.

Kuasa hukum Sudirman dan Saka Tatal, Titin Prialianti yang turut hadir dalam pemeriksaan setempat, mengatakan sebetulnya yang terjadi pada 2016 versi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan kenyataannya sangat berbeda.

"Kalau versi BAP seolah-olah ada penganiayaan, pemerkosaan di belakaang showroom. Sejak 2016, saya meyakini dari lokasi, keramaian sekeliling, tidak mungkin dilakukan di tempat itu," ujar Titin saat diwawancara jurnalis Nusantara TV dalam program LIVE Breaking News, Jumat (27/9/2024).

Dia juga menyinggung klaim Aep yang bisa mengenali wajah dan bentuk hidung pelaku pembunuhan dari jarak 50 meter meskipun penerangannya minim.

"Dari jarak pandang Aep yang katanya melihat 50 meter, berdasarkan BAP, dan tertuang dalam putusan, tetapi kenyataannya, jaraknya itu 120 meter, dan jalannya agak menikung, nggak akan kelihatan," sambungnya.

Baca Juga: LIVE Breaking News: Tujuan Pemeriksaan Setempat TKP Vina, Otto Hasibuan: Agar Hakim Teryakinkan dan Dapat Memutus dengan Tepat

Titin menegaskan, rekayasa kasus kematian Vina dan Eky sangat jelas pada 2016. "Hanya waktu itu saya susah memberi penjelasan ke majelis hakim, apalagi ke jaksa," tambahnya.

Apalagi, pada lanjutan sidang PK hari ini berisi agenda pemeriksaan saksi mengungkap ekstraksi ponsel. Ekstraksi percakapan ini diperoleh dari ponsel milik Widi, salah satu sahabat Vina yang mengaku masih melakukan kontak di menit-menit akhir kehidupan Vina pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam.

Hasil ekstraksi ini mengkonfirmasi percakapan Vina dengan Widi yang sempat terselip dalam berkas berkara keputusan sidang kasus Vina di 2016. Ekstraksi ponsel milik Widi diungkap ahli digital forensik Rismon Sianipar.

"Di sidang PK tadi terbukti ekstraksi percakapan ada yang dibuang oleh Polda Jabar, terutama mengenai Vina mengajak minum (minuman keras) kepada Widi. Ternyata itukan dihapus di dalam ekstraksi yang berkasnya ada di 2016."

"Itulah kenapa ketika Saka Tatal saat penangkapan Pegi (Setiawan) yang dipaksakan saat dimintai keterangan di Polda Jabar, saya sempat histeris, karena saya meyakini ini kecelakaan, kenapa mesti ada delapan yang dipidana," imbuhnya.

Titin mengaku, pada 2016 tidak pernah dilaksanakan pemeriksaan setempat.

"Tidak pernah. Waktu rekonstruksi memang jaksa dihadirkan, tetapi hanya mengikuti sesuai BAP. Kelihatan logikanya, fakta hukum pada waktu itu tidak digunakan," tukas Titin.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close