Keji! Guru Berhubungan Badan dengan Siswi Sendiri Berstatus Yatim Piatu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2024, 01:15
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Guru Berhubungan dengan Murid Guru Berhubungan dengan Murid (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Geger Skandal Gorontalo yang diperankan antara Guru dan Murid menjadi video viral kini terungkap motif perekam video skandal Guru dan Murid di Gorontalo itu yang merekam adegan tak senomoh dengan cara menaruh kamera tersembunyi di dekat lokasi tindak asusila.

Jadi semua berawal ketika perekam mengadukan hubungan terlarang antara DH (57) dengan seorang siswinya bernama Pasya Pratiwi Toiti, ketua Osis di MAN 1 Kabupaten Gorontalo kepada keluarga guru.

Diketahui bahwa sang siswi adalah berstatus anak Yatim piatu. Guru tersebut dinilai tega melakukan hal keji kepada siswinya sendiri.

Disebut, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengungkapkan adegan mesum antara tersangka dengan korban direkam menggunakan handphone milik teman korban.

"Perbuatan mereka direkam oleh rekan korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban," kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat memberikan keterangan persnya, Rabu (25/9).

Deddy menerangkan kasus ini bermula ketika pada tahun 2022 lalu korban memang dekat dengan tersangka, kemudian pada bulan September keduanya sudah menjalin hubungan asmara.

"Dan kami telah menetapkan status tersangka inisial DH dengan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," kata dia, dikutip dari tribratanews gorontalo polri Kamis, 26 September 2024.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close