Heboh Pelajar SD dan SMP Se-Kota Tangerang Diminta Sedekah Rp2 Ribu untuk Umroh Guru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2024, 06:00
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pelajar SD dan SMP Se-Kota Tangerang Bakal Sedekah Rp2 Ribu untuk Dana Umroh Guru Pelajar SD dan SMP Se-Kota Tangerang Bakal Sedekah Rp2 Ribu untuk Dana Umroh Guru (Freepik)

Ntvnews.id, Tangerang - Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan melaksanakan program Islah atau Infaq dan Sedekah Sekolah bagi seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Program ini akan menjadi kewajiban bagi semua pelajar SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, mulai Selasa, 2 Oktobe 2024 pekan depan.

Dana Islah akan dipungut dari seluruh siswa SD dan SMP se-Kota Tangerang setiap minggu.

Nominal yang harus dibayarkan adalah Rp 2.000 per siswa setiap minggu. Dengan begitu, setiap siswa diharuskan menyumbang Rp 8.000 per bulan atau hampir Rp 100.000 per tahun.

Baca Juga: Rumah Sehat BAZNAS Dapat Bantuan 8 Mobil Ambulans dari Sedekah Konsumen Alfamart

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun intagram @info_ciledug program ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan setelah menerima usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.

Dengan jumlah pelajar SD yang mencapai 160.035 orang dan 66.815 siswa SMP, total Dana Islah yang diperkirakan akan terkumpul dalam setahun mencapai Rp 21,77 miliar.

Dana yang terkumpul ini akan digunakan untuk berbagai program seperti beasiswa pendidikan, perlengkapan belajar, renovasi masjid sekolah, hingga memberangkatkan guru untuk umroh.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Ciledug (@info_ciledug)

Kemudian, aku intagram itu juga menyebutkan bahwa ada media yang sudah mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan, Jamaluddin belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, @info_ciledug menyebut bahwa Kepala SMPN 30 Kota Tangerang, Sahidin, mengungkapkan bahwa informasi mengenai program Dana Islah telah disampaikan secara lisan oleh pihak MUI dan Dinas Pendidikan, namun belum ada pemberitahuan resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

 

x|close