TAP MPR Nomor II/MPR/2001 Dicabut, Istri Gus Dur Minta Pelajaran Sekolah Juga Direvisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2024, 15:45
Moh. Rizky
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Keluarga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di silaturahmi kebangsaan bersama MPR. Keluarga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di silaturahmi kebangsaan bersama MPR.

Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Hal ini dilakukan guna memulihkan nama baik Gus Dur.

Di samping itu, MPR juga mengusulkan Gus Dur dijadikan pahlawan nasional. 

Ketua MPR: Legasi Besar Gus Dur ialah Keberpihakan ke Minoritas

Menurut istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, seiring dicabutnya ketetapan MPR tersebut, kurikulum sejarah mengenai penurunan Gus Dur juga harus direvisi.

"Kedua, kami minta segala bentuk baik buku pelajaran mengenai penurunan Gus Dur dalam TAP MPR harus ditarik untuk direvisi," ujar Sinta saat sambutan di silaturahmi kebangsaan MPR bersama keluarga Gus Dur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Sinta menilai, dengan adanya TAP MPR Nomor 1 tahun 2003, TAP MPR Nomor 2 soal Gus Dur tak berlaku lagi. Tapi, pada kenyataanya, TAP MPR itu masih menjadi rujukan pemerintah untuk banyak hal. Salah satunya mengenai kurikulum sejarah yang dipelajari anak-anak di sekolah.

"Karenanya pencabutan Tap MPR nomor 2 ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal sebagai landasan hukum bagi kepentingan rehabilitasi nama baik Gus Dur ke depan nanti," kata Sinta.

Ia berharap rekonsiliasi ini dapat dilakukan dengan prinsip keadilan. Bukan sekedar basa-basi politik. "Kami keluarga Gus Dur menyambut pencabutan ini dilakukan tidak dengan setengah hati," kata Sinta.

Sinta meminta adanya pelurusan sejarah sosok Gus Dur. Gus Dur diketahui kala itu mengalami kudeta melalui parlemen. Kondisi tersebut, kata dia merupakan kerancuan politik sebab Indonesia tak menganut sistem parlemen tapi presidensial.

Gus Dur dituding melakukan prosedur yang salah. Ia bahkan dituduh melakukan korupsi. Tapi, tuduhan itu tak pernah bisa dibuktikan sampai hingga kini. 

"Kami keluarga Gus Dur tak pernah dendam dengan pelengseran Gus Dur. Namun penting untuk meluruskan sejarah agar bisa belajar dan tak mengulang hal sama," tutur Gus Dur.

Sinta pun berharap momentum pencabutan ini dimanfaatkan untuk menciptakan demokrasi esensial, bukan demokrasi prosedural yang direkayasa. Sehingga, tak ada rekayasa politik untuk menjatuhkan kekuasan yang sah.

"Apa yang terjadi ke Gus Dur tak boleh berlaku lagi," tandas Sinta.

x|close