Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Kepergok Cium Tangan Polisi, Kuasa Hukum Bantah Ada Kerjasama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 17:15
Moh. Rizky
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Pembubaran Acara Diskusi Refly Harun Hingga Din Syamsudin Pembubaran Acara Diskusi Refly Harun Hingga Din Syamsudin (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekelompok orang membubarkan secara paksa diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh yang kerap beroposisi dengan pemerintah, termasuk Refly Harun.

Pasca pembubaran itu, 'mata elang' netizen menemukan momen keakraban antara para pelaku penyerangan dan pihak polisi yang berjaga. Dalam unggahan video yang kini ramai di media sosial, tampak salah seorang pria yang akhirnya ditetapkan jadi tersangka menyalami satu per satu polisi yang berjaga. Dia juga terlihat merangkul salah seorang di antaranya, 

Terkait momen 'keakraban' ini, kuasa hukum pelaku pembubaran diskusi, Gregorius Upi, membantah kalau kliennya telah bekerja sama dengan polisi.

"Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kerja sama atau koordinasi apapun antara klien kami dengan aparat kepolisian dalam aksi pembubaran diskusi tersebut. Kehadiran kepolisian di lokasi adalah dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Gregorius, Minggu (29/9/2024).

Menurut dia, kelompok itu bisa masuk ke area diskusi, usai melewati pintu belakang. Ini karena, akses di bagian depan padat dan terbatas ketika itu.

"Keputusan ini diambil secara spontan dan semata-mata didasari pertimbangan efisiensi, tanpa ada keterlibatan atau arahan dari pihak manapun, termasuk aparat kepolisian," tuturnya. 

Wujud Sopan Santun

Gregorius menjelaskan, interaksi yang terjadi antara kliennya dengan aparat kepolisian pasca beraksi, seperti bersalaman dan mencium tangan, ialah wujud kesopanan dan penghormatan yang umum dalam budaya Indonesia.

"Gestur-gestur tersebut sama sekali tidak mengindikasikan adanya kolusi, kerja sama, atau dukungan dari aparat kepolisian terhadap aksi pembubaran diskusi," kata dia.

Pihaknya sadar bahwa tindakan mereka membubarkan diskusi tersebut tak dibenarkan dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak. Mereka menyesali tindakan mereka yang telah membuat kegaduhan, dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalami motif di balik tindakan klien kami," jelas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang terduga pelaku pembubaran secara paksa diskusi di Kemang. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memburu pelaku lainnya, dan mencari motif aksi tersebut.

x|close