Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial video personel kepolisian dipeluk massa yang membubarkan paksa diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Massa juga disebut bersalaman atau mencium tangan petugas. Momen itu terjadi usai para pelaku melancarkan aksinya.
Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya angkat bicara.
"Kita lihat video yang beredar di lapangan, di media sosial, jadi pada saat mereka selesai melakukan aksi pembubaran, mereka (para pelaku) dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan mereka mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika kami, pamit dengan petugas anggota yang ada di situ," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Minggu (29/9/2024).
Walau demikian, Djati menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi internal guna mengusut ada-tidaknya pelanggaran anggota kepolisian yang melakukan pengamanan tersebut. Bidang Propam Polda Metro Jaya akan mendalami pelaksanaan SOP oleh para personel.
"Kemudian, selain itu juga, kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, apakah di situ ada pelanggaran SOP atau tidak," tuturnya.
"Mengecek jumlah personel yang dilibatkan ya, kemudian acara bertindak yang akan dilakukan termasuk bila terjadi dinamika yang berkembang apa yang harus dilakukan. Kita akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin," sambung Djati.
Djati memastikan pihaknya siap menerima kritik dari masyarakat. Ia juga berjanji akan mengusut tuntas aksi premanisme itu.
"Polda Metro Jaya akan siap menerima kritik atas keuangan dan kelemahan pada petugas kami yg melaksanakan tugas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas kami ke depan dalam rangka tentu kami mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan ibu kota Jakarta ini," jelas dia.
Sebelumnya, kuasa hukum pelaku pembubaran diskusi, Gregorius Upi, membantah kelompok tersebut bekerja sama dengan polisi.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kerja sama atau koordinasi apa pun antara klien kami dengan aparat kepolisian dalam aksi pembubaran diskusi tersebut. Kehadiran kepolisian di lokasi adalah dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Gregorius, Minggu (29/9/2024).
Menurut dia, pihak tersebut memang bisa masuk ke area diskusi itu melalui pintu belakang. Ini karena, akses di bagian depan padat dan terbatas kala itu.
"Keputusan ini diambil secara spontan dan semata-mata didasari pertimbangan efisiensi, tanpa ada keterlibatan atau arahan dari pihak manapun, termasuk aparat kepolisian," jelas dia.
Gregorius menjelaskan, interaksi yang terjadi antara kliennya dengan aparat kepolisian pasca beraksi, seperti bersalaman dan mencium tangan, ialah wujud kesopanan dan penghormatan yang umum dalam budaya Indonesia.
"Gestur-gestur tersebut sama sekali tidak mengindikasikan adanya kolusi, kerja sama, atau dukungan dari aparat kepolisian terhadap aksi pembubaran diskusi," kata dia.
Pihaknya sadar bahwa tindakan mereka membubarkan diskusi tersebut tak dibenarkan, dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak. Mereka menyesali tindakan mereka yang telah membuat kegaduhan dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalami motif di balik tindakan klien kami," tandasnya.