Ntvnews.id, Gorontalo - Polres Gorontalo telah memeriksa perekam video mesum guru berinisial DH (57) dan siswi berinisial PP (17) yang berasal dari MAN 1 Kabupaten Gorontalo. Polisi dalam kasus ini telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi, termasuk perekam video berbaju pramuka.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Muji Rahayu, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap guru berusia 57 tahun itu telah dilakukan.
Mengenai siapa yang bertanggung jawab atas perekaman dan penyebaran video tersebut, Henny menjelaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan video pornografi yang melibatkan guru dan murid tersebut.
Perekam video guru dan siswi di Gorontalo (X @VoordeDirk)
"Jika masih ada tersimpan di ponsel, kami minta video tersebut dihapus dan jangan sekali-kali disebarluaskan. Kasihan masa depan korban masih panjang," ujar dia dalam keterangan resminya yang dilansir pada Senin, 30 September 2024.
Henny mengatakan bahwa tindakan tidak senonoh pertama kali dilakukan oleh seorang oknum guru dengan inisial DH pada tahun lalu, di salah satu ruangan guru. Awalnya, korban mencoba melawan, namun pelaku memaksa dan akhirnya berkelanjutan.
"Namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu, akhirnya perbuatan tersebut bisa terjadi berulang kali," katanya, seperti dilaporkan Antara.
Oknum Guru dan Murid di Gorontalo (Twitter)
Selain itu, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menjelaskan bahwa aksi tidak senonoh antara tersangka dan korban direkam dengan ponsel milik teman korban.
"Perbuatan mereka direkam oleh rekan korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban," kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat memberikan keterangan persnya, Rabu (25/9).
Deddy menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika korban mulai dekat dengan tersangka pada tahun 2022, dan pada bulan September mereka telah menjalin hubungan romantis. Menurut polisi, korban saat ini sedang mengalami trauma dan rasa takut.
"Persetubuhan itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Januari 2024 dan terakhir pada bulan September 2024 di salah satu rumah teman korban," ungkapnya.