Ntvnews.id, Gorontalo - Sosok guru yang menjadi pemeran dalam video mesum dengan siswi di sekolah di Kabupaten Gorontalo viral di media sosial. Bagaimana tidak, pria berusia 57 tahun itu bersetubuh dengan siswi berusia 17 tahun di sebuah ruangan di sekolah.
Sejak pekan lalu, video persetubuhan keduanya bahkan sudah viral di media sosial hingga menuai beragam komentar warganet. Sebab, keduanya berasal dari madrasah di bawah naungan Kemenag yang seharusnya lebih agamis. Nah, berikut fakta guru tersebut.
Oknum guru dan siswinya lakukan adegan persetubuhan (Instagram @info.makasar)
Guru yang sudah berusia lebih dari setengah abad itu berinisial Drs. DH yang sudah lama menjadi guru di sekolah itu. Bukan hanya itu, guru tersebut rupanya sudah lama menjadi ASN (aparatur sipil negara) yang berada di bawah naungan Kemenag.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan DH adalah guru Bahasa Indonesia di sekolah tersebut. Padahal, hanya sekitar 3 tahun lagi dia akan pensiun dari mengajar. Namun, karena terseret kasus asusila, maka harus menjalani pemeriksaan.
Oknum Guru dan Murid di Gorontalo (Twitter)
DH rupanya sudah memiliki seorang istri, namun dia tetap melakukan tindakan asusila dengan muridnya yang masih belia. Istri DH bahkan sempat mengadukan tindakan suaminya itu ke Kepala Sekolah tempat DH mengajar agar dilakukan pembinaan.
Istri DH juga sempat mendatangi rumah Kepala Sekolah satu bulan sebelum video tersebut viral. Atas permintaan istri DH, Kepala Sekolah sempat melakukan pemeriksaan tertutup pada DH dan siswinya. Namun, keduanya tetap saja berhubungan seksual.
Diduga Siswi yang Wikwik Bareng Guru (Twitter)
Lebih miris lagi, DH memang memiliki otak mesum dan sering mendekati siswi di sekolah tersebut. Sementara hubungannya dengan siswi PP sudah terjalin sejak September 2022.
Polisi bahkan menyebutkan bahwa pada tahun 2023, oknum guru tersebut lebih ekstrem menyentuh siswi tersebut sampai akhirnya berhubungan seksual.
Guru yang Viral Lagi 'Wik-Wik' Sama Siswi di Gorontalo (IG: info Negri)
PP adalah seorang siswi yang sudah yatim piatu atau tidak memiliki orang tua sejak beberapa tahun silam. DH kemudian memanfaatkan celah tersebut dengan memberikan perhatian lebih dan kerap membantu tugas sekolah PP.
PP yang pada saat itu kurang memiliki perhatian pun akhirnya terpincut oleh akal bulus DH. Hubungan keduanya kemudian terjalin semakin intens sampai akhirnya melakukan hubungan suami istri beberapa kali.
Guru yang Wikwik dengan Siswi (Instagram)
Akibat perbuatan tersebut, Polres Gorontalo telah menetapkan oknum guru tersebut sebagai tersangka karena sudah berhubungan dengan siswi sendiri. Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
DH dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) juncto pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar.