4 Fakta Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Berawal dari Pemberontakan PKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 12:19
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Monumen Kesaktian Pancasila Monumen Kesaktian Pancasila (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pada tanggal 1 Oktober 2024, bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan hari tersebut setiap 1 Oktober setiap tahun tertuang dalam keputusan presiden. Secara spesifik, hal ini diatur dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 mengenai Hari Kesaktian Pancasila. Nah, berikut fakta selengkapnya. 

Berawal dari Pemberontakan G30S/PKI

Ilustrasi Garuda Pancasila <b>(pixabay)</b> Ilustrasi Garuda Pancasila (pixabay)

Hari Kesaktian Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September (G30S PKI). Mengutip Jurnal Institut Agama Islam Negeri Metro, pemberontakan tersebut merupakan usaha untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.

Dalam peristiwa tragis tersebut, enam Jenderal dan beberapa individu lainnya dibunuh sebagai bagian dari upaya kudeta terhadap Presiden Soekarno. Namun, berkat kesadaran masyarakat untuk mempertahankan Pancasila, upaya tersebut mengalami kegagalan.

Akibat dari peristiwa G30S/PKI, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yang dianggap sebagai bukti bahwa Pancasila tidak dapat digantikan oleh ideologi lainnya.

Hanya Diperingati di TNI AD

Prajurit TNI. (Antara) Prajurit TNI. (Antara)

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui keputusan menteri/panglima, yakni Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Menurut surat tersebut, awalnya Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati oleh TNI Angkatan Darat. Kemudian, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar peringatan ini juga diadakan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Menjadi Hari Kesaktian Pancasila

Pahlawan Indonesia yang Dibunuh PKI <b>(Antara)</b> Pahlawan Indonesia yang Dibunuh PKI (Antara)

Jenderal Soeharto menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh semua jajaran Angkatan Bersenjata melalui surat keputusan tertanggal 29 September 1966.

Selanjutnya, pada tahun 1967, ketika Soeharto menjabat sebagai Presiden kedua Indonesia, ia mengeluarkan surat keputusan presiden, yaitu Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967, yang menetapkan bahwa 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Tema Hari Kesaktian Pancasila

Monumen Kesaktian Pancasila <b>(ANTARA)</b> Monumen Kesaktian Pancasila (ANTARA)

Tema untuk Hari Kesaktian Pancasila 2024 adalah 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas', sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 mengenai Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.

Dalam rangka perayaannya, setiap tahun seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan upacara bendera. Pada tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila 2024 akan diselenggarakan pada Selasa, 1 Oktober 2024 pukul 08.00 - 08.31 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

x|close