Beredar Curahan Hati Siswi Gorontalo Usai Disetubuhi Guru Bejat, Jadi Budak Seks

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 13:10
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
 Guru yang Viral Lagi 'Wik-Wik' Sama Siswi di Gorontalo Guru yang Viral Lagi 'Wik-Wik' Sama Siswi di Gorontalo (IG: info Negri)

Ntvnews.id, Jakarta - Beredar curahan hati pengakuan siswi Gorontalo yang berhubungan badan dengan gurunya sendiri. Dia mengatakan pengakuan mengejutkan.

Siswi tersebut mengaku lega video mesumnya bersama sang guru terbongkar, lantaran dirinya tidak lagi menjadi budak seks sang guru yang, setelah sekian tahun lamanya.

Dia sangat bersyukur dalam pengakuannya tersebut.

"Saya sangat sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budak s*ks lagi, walau saya mungkin dikucilkan dari orang-orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya," ucapnya.

Sejak kemunculannya di media social, guru dan siswi yang melakukan hubungan perzinaan tersebut jadi sorotan publik. Sang guru berakhir dipecat dan terancam mendapat hukuman dari pihak berwajib.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Medsoszone (@medsoszone)

Netizen pun mengutuk perbuatan bejat guru dan siswinya sendiri tersebut. Mereka tak menyangka guru tega melakukan hal bejat tersebut kepada sang murid.

Sebelumnya Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengungkapkan adegan mesum antara tersangka dengan korban direkam menggunakan handphone milik teman korban.

"Perbuatan mereka direkam oleh rekan korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban," kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat memberikan keterangan persnya, Rabu (25/9).

Deddy menerangkan kasus ini bermula ketika pada tahun 2022 lalu korban memang dekat dengan tersangka, kemudian pada bulan September keduanya sudah menjalin hubungan asmara.

"Dan kami telah menetapkan status tersangka inisial DH dengan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," kata dia, dikutip dari tribratanews gorontalo polri Kamis, 26 September 2024.

x|close