Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga atau Satgas impor ilegal menyita produk kosmetik ilegal
Zuhas mengatakan, sebanyak ratusan kosmetik ilegal diamankan Satgas impor ilegal dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar yang ditemukan di 4 wilayah Indonesia.
"Tujuan penindakan adalah untuk menurunkan peredaran kosmetik ilegal. Produk kosmetik ilegal diamankan Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi," ucap Zulhas di Jakarta, Senin (30/9/2024).
"Temuan kosmetik ilegal sebanyak 970 item dengan total 415.035 pcs, dengan nilai ekonomi Rp11,4 miliar," lanjutnya.
Baca juga: Bentuk Komite Pengganti Satgas BLBI, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp10,25 Miliar Tahun Depan
Zulhas menyebut, dari temuan tersebut akan dimusnahkan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari produk kosmetik ilegal.
"Terhadap produk kosmetik impor ilegal yang telah diamankan akan datang pemusnahan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari produk kosmetik impor ilegal," jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar menambahkan produk kosmetik impor ilegal paling banyak berasal dari China hingga Thailand dari berbagai merek.
"Kami juga sudah melakukan pengecekan di laboratorium dan sebagian besar produk berasal dari China, kemudian Filipina, Thailand, Malaysia," ucap Taruna.
Baca juga: Ada 8 Satgas Polri Dikerahkan Jaga Misa Paus Fransiskus dan ISF
Sementara itu untuk merek produk ilegal tersebut antara lain Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.
"Kenapa perlu kami jelaskan ini supaya masyarakat tahu, ini belum teregistrasi di tempat kami, di Badan POM," tandasnya.