Diganti Cucu Soekarno di DPR, Ini Respons Tak Terduga Arteria Dahlan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 14:37
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arteria Dahlan Arteria Dahlan (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, memastikan bahwa dirinya tidak akan menentang keputusan partai yang memberikan jatah kursi DPR RI kepada Hendra Rahtomo atau "Romy Soekarno" sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Jawa Timur VI.

Ini terjadi setelah Arteria memutuskan untuk mundur dari posisi Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

Arteria menyebut bahwa banyak yang berharap dirinya mengambil langkah perlawanan terhadap PDIP, terutama setelah munculnya kasus perlawanan Tia Rahmania di Dapil Banten I yang menjadi perbincangan publik.

"Saya memilih untuk mengambil jalan yang berbeda, walaupun saya tetap menghormati upaya hukum yang Tia lakukan setidaknya sebagai kritik dan otokritik bagi partai," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Baca Juga: Puan Maharani Calon Tunggal Ketua DPR dari PDIP

Sebagai Anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024, Arteria menyatakan bahwa dirinya sadar diri dan memilih untuk tidak melawan, karena karier politiknya telah banyak dibentuk oleh PDIP.

Dia juga mengakui bahwa kesempatan untuk duduk di parlemen adalah hasil dari bimbingan Ketua Umum PDIP "Megawati Soekarnoputri," almarhum "Taufiq Kiemas," dan Ketua DPP PDIP "Puan Maharani."

"Artinya ini semua berkat budi baik keluarga besar Bung Karno, yang tidak bisa juga saya membalasnya selain dengan loyalitas atau kesetiaan. Sudah saatnya saya membalasnya," ucap Arteria.

Arteria juga menyatakan bahwa keputusannya untuk mundur adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk menjaga keluarga besar Bung Karno, dan dia merasa telah mengambil langkah yang benar.

"Bagi saya kemuliaan sesungguhnya adalah melaksanakan dan patuh pada kebijakan beliau (Megawati), apapun perintahnya selama ini selalu saya patuhi, tanpa terkecuali," tegas Arteria.

Baca Juga: Dipecat PDIP, Rahmad Handoyo Gagal Dilantik Jadi Anggota DPR

Sebelumnya, "Komisi Pemilihan Umum" (KPU) menetapkan cucu Presiden RI pertama Soekarno, "Romy Soekarno," sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Jawa Timur VI.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1401 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.

Di Dapil Jawa Timur VI, PDIP mendapatkan dua kursi, yang diraih oleh "Pulung Agustanto" dan "Sri Rahayu." Mundurnya Sri Rahayu memberi kesempatan bagi Arteria Dahlan yang meraih suara terbesar ketiga, namun ia memilih untuk mundur.

Dengan keputusan ini, "Romy Soekarno" resmi ditetapkan sebagai Anggota DPR RI terpilih dari PDIP menggantikan "Sri Rahayu" dan "Arteria Dahlan," meskipun hanya mendapatkan 51.245 suara.

x|close