Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, "Puan Maharani," menyatakan bahwa selama periode 2019-2024, para anggota dewan telah berhasil menyelesaikan 225 rancangan undang-undang (RUU) yang kini telah menjadi undang-undang (UU).
Puan menjelaskan bahwa RUU yang telah diselesaikan tersebut terdiri dari 48 RUU yang berasal dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 dan 177 RUU Kumulatif Terbuka.
"Kemudian, terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya," ungkap Puan saat menyampaikan pidato penutup dalam Rapat Paripurna DPR RI terakhir untuk periode 2019-2024 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Puan juga menyebutkan beberapa UU yang telah disahkan, seperti UU Tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, UU Keimigrasian, UU Kementerian Negara, dan UU Dewan Pertimbangan Presiden.
Baca Juga: Diganti Cucu Soekarno di DPR, Ini Respons Tak Terduga Arteria Dahlan
Ia menekankan bahwa pembuatan UU adalah hasil kerja bersama antara DPR dan pemerintah, dan hal ini merupakan komitmen bersama untuk menyelesaikan Prolegnas yang telah ada.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, keberhasilan dalam menyelesaikan UU juga berkat kolaborasi antara berbagai elemen.
"Semua itu berkat kerja sama berbagai elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri, BUMN, dan lainnya," ujarnya.
Puan juga menambahkan bahwa Indonesia, sepanjang periode 2019-2024, telah menghadapi berbagai tantangan, baik global maupun domestik, namun berhasil melewati semuanya dengan baik.
"Indonesia menghadapi berbagai tantangan global. Pandemi COVID-19, geopolitik, pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.
Berdasarkan data dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna Senin tersebut dihadiri oleh 272 dari 541 anggota DPR RI, serta diikuti oleh anggota DPR dari seluruh fraksi yang ada.