Punya KTP Jakarta, Jokowi Terdaftar Sebagai Pemilih di Solo pada Pilkada 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 15:57
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking hunian mewah Magnum Resort Nusantara Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking hunian mewah Magnum Resort Nusantara

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah terdaftar sebagai pemilih tetap di Kota Surakarta, Jawa Tengah, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Bambang Christanto, dalam pernyataan resminya pada Senin.

Baca Juga:

Tolak Pembangunan Sekolah Kristen, Komunitas Muslim di Parepare Ancam Perang

Blusukan ke Bukit Duri, Bang Doel Bagikan Momen Haru ke Warga

"Informasi terakhir setelah kami cek di DPT kami, Bapak Ir Joko Widodo dan Ibu Iriana tercatat di DPT Kota Surakarta di RT 08/RW 7, TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta," katanya dikutip dari Antara.

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers di halaman Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (21/9/2024). <b>(Dok.Antara)</b> Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers di halaman Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (21/9/2024). (Dok.Antara)

Tak hanya itu, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka beserta istrinya, Selvi Ananda, juga akan menyalurkan suaranya di Kota Solo, di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.

Menariknya, KPU memastikan tidak ada perlakuan khusus untuk Presiden dan keluarga.

"Berkaitan dengan pelayanan KPPS, kami sampaikan di PKPU yang diutamakan adalah orang tua, manula, yang sedang sakit, ibu hamil, dan disabilitas. Itu yang diprioritaskan," ujarnya.

Mengenai lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Jokowi, Bambang menyebutkan bahwa lokasi tersebut masih dalam tahap penentuan.

"Kalau lokasi potensial TPS belum langsung ke bangunan, rumah personal atau gedung pemerintahan atau gedung sekolah, belum bisa, karena baru lokasi potensial TPS sesuai dengan cek DPT online, jadi itu kan aplikasi. Nanti H-1 atau H-2 baru KPPS akan menentukan di mana lokasi fiks-nya, ini baru lokasi potensi TPS," ujarnya.

x|close