Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap lima orang terkait pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan internal terkait pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh tersebut.
Ada 11 personel kepolisian yang diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Polda Metro menjamin pemeriksaan internal ini dilakukan secara transparan.
"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (20/9/2024).
Di samping polisi, Propam juga memeriksa dua warga sipil. Mereka adalah sekuriti dan manajer hotel.
"Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bidpropam, yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang. Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, jadi mohon waktu, Bidpropam masih melakukan pendalaman," papar Ade Ary.
Ade Ary tidak merinci 11 personel yang diperiksa Propam. Tapi menurutnya mereka semua ialah personel yang bertugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi diskusi.
"Iya, jadi yang melakukan tugas pengamanan, kemudian beberapa anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya," tuturnya.
Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan oleh Bidang Propam juga bertujuan sebagai bahan evaluasi ke depan. Ia menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjamin keamanan masyarakat.
"Ini untuk bahan evaluasi dan juga bahan untuk perbaikan ke depan, apabila ada temuan nanti hasilnya apa. Yang jelas ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolda untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, melindungi dalam segala bentuk gangguan kamtibmas," tandasnya.
Evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui sejauh mana SOP yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Polda Metro Jaya sendiri akan melakukan audit internal terkait hal ini.