Ntvnews.id, Taheran - Pihak berwenang Iran pada hari Senin, 20 September 2024 melaksanakan eksekusi mati di depan umum terhadap dua pria yang terlibat dalam pembunuhan seorang polisi. Pembunuhan tersebut terjadi selama perampokan bersenjata di wilayah tengah Iran.
"Hukuman mati terhadap dua perampok bersenjata telah dilaksanakan pagi ini di kota Khomein, provinsi Markazi, Iran tengah," demikian dilaporkan oleh Mizan Online, media yang berafiliasi dengan pengadilan, mengutip pernyataan jaksa setempat.
Dilansir dari AFP, Selasa, 1 Oktober 2024, eksekusi mati tersebut dilakukan secara terbuka pada pagi hari waktu setempat.
Iran, yang menjalankan hukuman mati dengan metode gantung, jarang melakukan eksekusi di depan umum.
Baca Juga: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
Kedua terpidana tersebut menembak mati seorang polisi hampir empat tahun yang lalu saat berusaha melarikan diri setelah bentrokan dengan aparat penegak hukum, menurut laporan dari Mizan Online.
Menurut organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International, Iran memiliki jumlah eksekusi mati tertinggi di dunia setelah China.
Negara Republik Islam tersebut memberlakukan hukuman mati untuk kejahatan berat, termasuk pembunuhan, perdagangan narkoba, serta kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual.