Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 5.614 personel gabungan ditugaskan untuk menjaga keamanan selama pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 yang berlangsung hari ini, 1 Oktober 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Dalam rangka menjaga keamanan selama jalannya pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 besok, kami mengerahkan sebanyak 5.614 personel gabungan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.
Personel gabungan ini terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, serta instansi terkait lainnya, dan mereka akan ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar gedung parlemen.
Selain itu, pengamanan juga diperketat dengan penugasan personel yang bertanggung jawab mencegah masuknya massa aksi ke dalam Kompleks Parlemen.
Baca Juga: Ini Alasan Arteria Dahlan Mundur dari Kursi DPR
Susatyo menambahkan bahwa fokus utama Kepolisian adalah menjaga akses masuk ke Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
"Kami memfokuskan agar acara inti tidak terganggu, mulai dari kedatangan pejabat-pejabat, pidato, hingga acara pelantikan berakhir. Kita pastikan jalur itu steril dari Semanggi sampai pintu utama DPR RI," jelas Susatyo.
Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR RI dan beberapa area lainnya akan dilakukan secara situasional, bergantung pada perkembangan situasi di lapangan.
Susatyo menjelaskan bahwa personel pengamanan yang bertugas tidak dilengkapi dengan senjata dan tetap menghormati jika ada massa aksi yang ingin menyampaikan pendapat mereka.
Baca Juga: Puan Maharani Calon Tunggal Ketua DPR dari PDIP
Sebelum pelantikan anggota DPR RI hasil Pemilu 2024, DPR RI akan terlebih dahulu mengadakan Rapat Paripurna terakhir untuk periode 2019-2024 pada 30 September.
Rapat Paripurna terakhir tersebut akan membahas laporan dari alat kelengkapan dewan untuk masa jabatan 2019-2024.
Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2024, pelantikan atau pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan digelar pada 20 Oktober 2024, sementara DPR RI dan DPD akan dilantik lebih awal, yaitu pada 1 Oktober 2024.