Penambahan Komisi di DPR Bakal Dilakukan Setelah Pelantikan Presiden

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2024, 07:05
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Puan Maharani, Dasco Puan Maharani, Dasco

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa penambahan jumlah komisi di DPR akan dilakukan setelah pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober mendatang.

Dia menjelaskan bahwa pelantikan DPR pada 1 Oktober 2024 tidak akan membahas perubahan jumlah komisi di DPR. DPR masih akan mencari informasi dari pemerintah terkait jumlah kementerian serta nomenklaturnya.

"Kami baru merencanakan, disimulasikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin.

Meskipun begitu, dia berpendapat bahwa 11 komisi di DPR masih belum cukup untuk menampung lembaga-lembaga mitra dari pemerintah. Dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa DPR RI periode selanjutnya akan memiliki 13 komisi.

Baca Juga: Jumlah Komisi di DPR Bakal Disesuaikan dengan Pemerintahan Prabowo

"Satu komisi kemudian akan dikembangkan dengan gabungan beberapa komisi, alat kelengkapan dewan yang akan disesuaikan dengan nantinya jumlah kementerian," tuturnya.

Sejauh ini, dia menyatakan bahwa rencana nomenklatur kabinet pemerintahan Prabowo masih fluktuatif dan dinamis. Hal yang sama berlaku untuk nama-nama sosok yang akan mengisi kabinet tersebut.

"Terutama dari partai politik yang proporsi-nya tidak terlalu lebih besar dari pada yang profesional. Nah ini masih kemudian ada yang masuk ada yang ditarik," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menyebutkan bahwa pembahasan jumlah komisi akan tergantung pada porsi kabinet pemerintahan yang akan datang.

 

x|close