Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki 11 komisi yang berbeda. Setiap komisi merupakan bagian dari perangkat DPR dengan tugas yang bervariasi. Secara umum, tugas komisi mencakup bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui rapat kerja dengan kementerian atau lembaga pemerintah yang relevan.
Di samping itu, komisi juga bertugas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat pemerintah yang mewakili instansinya. Selain itu, komisi mengadakan RDPU bersama masyarakat, LSM, swasta, pakar, akademisi, serta organisasi lainnya, baik atas inisiatif komisi atau permintaan dari pihak lain. Berikut ulasannya.
Komisi I memiliki lingkup tugas di bidang pertahanan, hubungan luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen. Mitra kerja Komisi I meliputi Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Komisi II bertugas di bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, reformasi birokrasi, kepemiluan, serta pertanahan dan reforma agraria. Mitra kerja Komisi II antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri PAN-RB, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua Ombudsman RI.
Rapat kerja KPK bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). (dok.Antara)
Komisi III mengurus bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Mitra kerja Komisi III termasuk Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, Ketua Komnas HAM, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, dan Kepala PPATK.
Komisi IV memiliki tanggung jawab di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan. Mitra kerja Komisi IV antara lain Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Komisi V bekerja di bidang infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta pencarian dan pertolongan. Mitra kerjanya termasuk Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas.
Komisi VI mengurusi bidang perdagangan, koperasi dan UKM, BUMN, investasi, serta standarisasi nasional. Mitra kerjanya meliputi Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri BUMN, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Ketua KPPU, dan Kepala BSN.
Komisi VII menangani bidang energi, riset dan inovasi, serta industri. Mitra kerja Komisi VII antara lain Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, Kepala BPH Migas, Ketua SKK Migas, Ketua DEN, dan Kepala BRIN.
KOMISI VIII DPR RI AUDIENSI DENGAN KPAI TERKAIT KASUS AFIF MAULANA (NTVnews.id)
Komisi VIII berfokus pada bidang agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Mitra kerjanya termasuk Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri PPPA, Kepala BNPB, Ketua KPAI, dan Kepala BPKH.
Komisi IX bertugas di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan. Mitra kerjanya adalah Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala BKKBN, Kepala Badan POM, Kepala BP2MI, Dirut BPJS Kesehatan, dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan.
Komisi X DPR (Kemenpora )
Komisi X bertanggung jawab di bidang pendidikan, riset, olahraga, dan pariwisata. Mitra kerjanya termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Menteri Pemuda dan Olahraga.
Komisi XI mengurusi bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan. Mitra kerjanya meliputi Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPKP, Kepala BPS, Gubernur BI, Ketua OJK, dan lainnya yang terkait.