Jokowi Didampingi Prabowo Hadiri Pelantikan DPR Periode 2024-2029

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2024, 10:17
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi didampingi Prabowo hadiri pelantikan anggota DPR periode 2024-2029. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Presiden Jokowi didampingi Prabowo hadiri pelantikan anggota DPR periode 2024-2029. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029 digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Terlihat Jokowi mengenakan setelan jas lengkap dengan peci hitam berdampingan dengan Prabowo Subianto pada pukul 09.40 WIB.

Sementara itu, dalam gedung DPR telah dipenuhi anggota Dewan yang akan dilantik.

Hadir pula Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Polhukam Hadi Tjatjahanto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Seperti diketahui, sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji hari ini, 1 Oktober 2024.

Baca juga: Ini Daftar Mitra Kerja Komisi di DPR RI

Sebelumnya, mereka telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif terpilih dari hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 mengenai Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Hanya delapan partai politik yang berhasil lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Jumlah partai tersebut berkurang satu dibandingkan dengan periode 2019-2024, di mana terdapat sembilan partai. Pada periode tersebut, sebanyak 575 anggota DPR RI diambil sumpahnya.

Dalam Pileg 2024, KPU menyatakan bahwa total suara sah nasional mencapai 151.793.293 suara. Partai politik harus memperoleh minimal empat persen atau sekitar 6.071.731,72 suara untuk lolos ke parlemen.

Dari total suara tersebut, delapan partai politik berhasil melewati ambang batas parlemen dan mendapatkan kursi DPR untuk periode 2024-2029.

x|close