Ntvnews.id, Jakarta - Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sebanyak 580 wakil rakyat memiliki kursi di DPR RI periode 2024-2029. Jumlah ini bertambah dari periode sebelumnya yakni 575 Anggota Dewan.
Sementara dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen.
Yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Sementara untuk perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029, PDI Perjuangan mendapat kursi terbanyak, yakni 110 kursi atau 18,97 persen dari total kursi. Angka tersebut diikuti Partai Golkar dengan 102 kursi atau 17,59 persen dari total jumlah kursi.
Lalu, Partai Gerindra mendapatkan 86 kursi (14,83 persen), Partai NasDem mendapatkan 69 kursi (11,9 persen), dan PKB mendapatkan 68 kursi (11,72 persen). Kemudian, PKS memperoleh 53 kursi (9,14 persen), PAN memperoleh 48 kursi (8,28 persen), dan Partai Demokrat mendapatkan 44 kursi (7,59 persen).
Diketahui, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa (1/10/2024), di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara alias Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik simbol parlemen.
Baca Juga: Segini Gaji Fantastis Anggota DPR RI: Rp75 Juta Per Bulan!
Acara dimulai dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR RI, DPD RI, dan MPR RI. Selanjutnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) masing-masing lembaga mengumumkan pimpinan sementara DPR RI, DPD RI, MPR RI, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda.
Selanjutnya agenda masuk ke pengucapan sumpah/janji jabatan yang bakal dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Wapres Ma'ruf Amin hadir dalam acara itu.
Acara kemudian berlanjut ke penyerahan memori dari Pimpinan DPR RI lama ke Pimpinan DPR RI sementara itu. Hal itu juga akan dilakukan oleh lembaga DPD RI dan juga MPR RI.
Adapun saat ini Anggota DPR RI yang terpilih bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua. Kemudian partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 partai politik menjadi 8 partai politik.
Partai politik yang lolos itu yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. Sedangkan Anggota DPD RI juga bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 136 menjadi 152 orang karena pemekaran provinsi di daerah Papua.
Dengan demikian, jumlah Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI yang bakal dilantik, sekaligus menjadi Anggota MPR RI berjumlah 732 orang.