Ntvnews.id, Jawa Timur - Publik dubia tengah dihebohkan dengan kasus P Diddy yang melakukan pesta seks di rumahnya. Baru-baru ini, Polisi dari Polda Jawa Timur membongkar kasus serupa yakni pesta seks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu. Dari peristiwa ini, polisi menangkap belasan orang.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, Subdit Renakta awalnya melakukan penyelidikan hingga penggerebekan 22 September 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat penggerebekan, ada 12 orang di lantai dua villa yang sedang menggelar pesta seks tukar pasangan.
"Pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, lanjut dia, melakukan hubungan badan bersama-sama dengan saling menyaksikan. Selanjutnya bergiliran dalam berhubungan badan dengan saling tukar pasangan," ujar Suryono dikutip dari Antara, Selasa (1/10/2024).
Polisi langsung menangkap seluruh peserta 12 orang tersebut. Diketahui, otak dari pesta seks tukar pasangan itu berinisial SM (31) asal Kabupaten Malang.
Ilustrasi Hubungan Seks (rwapsych.com)
Pesta seks yang digelar SM itu bukan yang pertama kalinya. Penyidik mengungkap bahwa sebelumnya SM pernah melakukan pesta seks threesome atau dua orang lawan satu sebanyak dua kali.
Untuk pesta tukar pasangan sebanyak dua kali dan yang kedua berhasil diungkap penyidik Subdit Renakta Polda Jatim.
Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya yakni penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Namun sebagai tindak pidana khusus, maka tersangka akhirnya dilakukan penahanan oleh penyidik.