Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI periode 2019–2024, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan bahwa Ketua DPR RI periode 2024–2029 akan diumumkan pada Selasa malam.
"Tadi sudah dibahas, sudah disusun agendanya melalui sekretariat, sudah diumumkan. Insyaallah nanti malam sih mungkin kita sudah tahu siapa yang akan jadi pimpinan DPR," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Doli menegaskan bahwa penentuan Ketua DPR mengacu pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau "UU MD3." Sesuai dengan "UU MD3," posisi Ketua DPR menjadi hak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang Pemilihan Umum Legislatif 2024.
Baca Juga: ‘Oneng’ Dilantik Lagi Jadi Anggota DPR: Fokus Penciptaan Lapangan Kerja
Namun, ia menambahkan bahwa keputusan siapa yang akan menjadi Ketua DPR RI untuk periode lima tahun mendatang merupakan wewenang PDIP.
"Ya tentu kan kalau berdasarkan 'UU MD3,' sekarang kan yang berhak menjadi ketua itu dari Fraksi PDIP. Saya kira diserahkan sepenuhnya ke masing-masing fraksi," katanya.
Terkait nama pimpinan DPR dari Partai Golkar, Doli menyebutkan bahwa hal tersebut adalah ranah Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Profil Ismeth Abdullah, Gubernur Pertama Kepulauan Riau yang Dilantik jadi Anggota DPR
"Nanti diumumkan langsung oleh ketua umum kami. Clue-nya anggota DPR incumbent dari kemarin," tambah Doli.
Berdasarkan "UU MD3," partai dengan kursi terbanyak di DPR akan menjadi pimpinan DPR. Dalam Pemilu 2024, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan Partai NasDem menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak.
Sementara itu, PDIP secara tegas mendukung Puan Maharani untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029.