Ntvnews.id, Jakarta - Karyawan swasta di Sudirman, Jakarta nyaris buta. Ini terjadi setelah karyawan inisial AS itu, mendapatkan penganiayaan dari rekan kerjanya.
Peristiwa itu terjadi, usai AS menolak berdamai dengan pelaku AP, dalam mediasi yang diinisiasi atasan mereka pada Rabu (4/9/2024), pukul 17.00 WIB.
"Pelaku langsung memukul mata korban, mengenai kacamatanya hingga pecah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (1/10/2024).
Menurut polisi, pecahan kacamata itu lalu masuk ke mata kanan AS. Akibatnya, pecahan kacamata merobek kelopak dan kornea mata hingga berdarah.
Atasan AS dan AP diduga tak berupaya mencegah kejadian tersebut. Kendati pelaku sempat berjanji untuk menanggung biaya pengobatan korban, ia diduga tidak menepati janji itu.
"Pelaku berjanji akan menanggung biaya pengobatan sampai sembuh, namun ternyata ingkar," kata Ade.
Akibat peristiwa tersebut, mata kanan korban tak bisa melihat. Usai menjalani operasi, penglihatan AS sedikit pulih, tapi tetap buram.
Atas kondisi ini, AS akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ade menjelaskan bahwa korban sering mengalami perundungan oleh pelaku sebelum pemukulan terjadi.
"Korban mengaku kerap dirundung atau di-bully oleh pelaku, termasuk disakiti secara fisik," tandas Ade.