Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD dilantik hari ini. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluruh legislator sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Seluruh anggota DPR dan DPD periode 2024-2029, sebagaimana yang dilantik hari ini Selasa (1/10/2024), telah menyampaikan LHKPN-nya secara lengkap. Yakni sejumlah 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD," ujar anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (1/10/2024).
KPK mengungkapkan, 323 anggota DPR berstatus sebagai petahana dan 257 sebagai anggota DPR baru. Dari 152 anggota DPD, tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai nonpetahana.
"Kita ketahui, LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan anggota DPR dan DPD 2024-2029 terpilih. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan laporan LHKPN periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 2024," tuturnya.
"Sedangkan bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus nonpetahana atau bukan merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru," imbuh Budi.
Budi menjelaskan, KPK telah mempublikasikan LHKPN anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 melalui situsnya. Sehingga, masyarakat bisa mengakses secara terbuka LHKPN para wakil rakyat.